Dalam laporan APBN Kita, Nominal utang pemerintah per Maret 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan posisi Februari 2024. Rasio utang terhadap PDB masih terjaga di bawah 60% sesuai UU Keuangan Negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumpulkan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (27/4).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan harga-harga komoditas yang anjlok, aktivitas impor yang melambat, dan penurunan penerimaan cukai rokok menjadi pemicu kepabeanan dan cukai menurun 4,5%.
Kasus sepatu impor seharga Rp 10,3 juta kena bea masuk Rp 31,8 juta disebut telah selesai. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan telah menangani masalah tersebut.
Realisasi dana untuk proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dari awal tahun hingga Maret 2024 mencapai Rp 4,3 triliun. Angka ini sekitar 10,9% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024.
Kementerian Keuangan mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 393,91 triliun hingga akhir Maret 2024. Angka tersebut sekitar 19,81% dari target anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan pelemahan rupiah dapat mempengaruhi bunga utang pemerintah yang telah berjalan.
Melalui IKH Online, pengajuan izin kuasa hukum di Pengadilan Pajak hanya membutuhkan waktu delapan hari kerja. Ini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang harus menunggu 14 hari kerja.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital per 31 Maret 2024 sebesar Rp 23,04 triliun. Sebesar Rp 1,95 triliun di antaranya berasal dari pajak fintech.
Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang mencapai Rp 72 triliun per 15 Maret 2024. Jumlah itu mengalami penurunan 60,3% dari tahun sebelumnya.