Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp 2,1 Juta dan Cair Agustus 2025, Ini Syaratnya
Pemerintah Indonesia menyiapkan insentif listrik sebesar Rp 144 juta untuk mendukung pemulihan usaha mikro selama pandemi, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi para pelaku usaha.