Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut tak mencabut larangan ekspor pasir laut.
BPS mencatat belum tercatat ada ekspor pasir laut pada Mei 2023 meski Peraturan Pemerintah (PP) 26 yang mengizinkan pembukaan ekspor terbit pertengahan bulan lalu.
Pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pasir laut yang boleh dieksploitasi dan diekspor adalah yang hasil sedimentasi di laut. Apa bedanya?
Aktivis lingkungan mencatat ekspor pasir laut dua dekade lalu menyebabkan hilangnya pulau-pulau kecil di Indonesia dan mempercepat pengikisan pulau karena tergerus gelombang laut.
Kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut menuai polemik. Pembukaan ekspor tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah memiliki alasan kuat di balik penerbitan izin ekspor pasir laut. Apa yang jadi pertimbangan pemerintah?
Memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada Kamis (8/6), sejumlah pihak menyayangkan sikap pemerintah yang membuka keran ekspor pasir laut lewat PP Nomor 26 Tahun 2023.