Sebanyak 80% rumah sakit menyatakan setuju dengan kebijakan kelas standar BPJS Kesehatan. DJSN juga memberikan rekomendasi insentif dan disintensif bagi rumah sakit yang menerapkan kelas standar.
Pemerintah akan menerapkan secara bertahap kelas standar BPJS Kesehatan mulai bulan depan. Kebijakan ini juga berlaku pada peserta yang membayar iuran BPJS sesuai gaji.