Perpres Ojol resmi diterbitkan untuk melindungi ekosistem transportasi digital, dengan tiga kementerian akan membentuk forum komunikasi untuk menjalankannya.
Pemerintah masih membahas wacana penetapan status UMKM bagi pengemudi ojol yang menuai penolakan, menunggu hasil pembahasan di DPR bersama RUU terkait.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah akan menyinkronkan Perpres Ojol dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) ketenagakerjaan yang saat ini telah masuk dalam pembahasan bersama DPR RI.
Perpres Ojol akan mengatur hubungan kemitraan pengemudi dengan aplikator, dengan Kementerian UMKM yang berperan dalam pembinaan dan pemberian akses insentif.
Maxim Indonesia mengingatkan tarif minimum Ojol dalam Perpres yang sedang disiapkan pemerintah berpotensi menurunkan jumlah pesanan dan memengaruhi pendapatan kurir.
Tarif ojol pengantar makanan dan barang akan punya formula berbeda dari angkutan penumpang. Pemerintah mempertimbangkan bensin, jarak tambahan, algoritma, ukuran barang hingga risiko pengiriman.
Menteri Perhubungan meminta aplikator ojol merinci uang yang dibayar konsumen dan yang diterima driver. Langkah ini diharapkan mengakhiri perbedaan persepsi soal tarif dan platform fee.
Kemenhub meminta aplikator ojol merinci tarif yang dibayar konsumen dan bagian yang diterima driver dalam receipt. Langkah ini untuk mencegah perbedaan persepsi soal pendapatan dan platform fee.
Indonesia akan menetapkan pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang memberi status khusus pekerja gig, Uni Eropa memperkenalkan praduga hubungan kerja.
Indonesia bakal mengatur tarif ojol untuk pengantaran makanan dan barang. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang memilih berfokus pada perlindungan serta kesejahteraan pekerja gig, termasuk ojol.
Kementerian Komdigi tengah merumuskan tarif kurir ojol untuk pengantaran barang dan makanan. Besaran tarif akan mempertimbangkan biaya bensin, perawatan kendaraan, algoritma hingga risiko pengiriman.
Tarif ojol antar barang dan makanan segera diatur pemerintah sebagai turunan Perpres Ojol. Skema bagi hasilnya akan berbeda dari layanan penumpang karena mempertimbangkan biaya, algoritma, dan risiko.
Perpres Ojol akan memberikan kewenangan kepada Kementerian Komdigi untuk mengatur tarif ojol untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Komdigi pun akan menerbitkan aturan turunan.
Perpres Ojol akan diperluas cakupannya mencakup pengantaran barang dan makanan serta ditargetkan terbit akhir Agustus dengan lima poin pengaturan utama.