Kementerian Lingkungan Hidup memastikan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Indonesia akan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.
Produk yang diperoleh dari pengolahan sampah tidak hanya terbatas pada listrik, tetapi juga termasuk bahan bakar minyak, yang akan diproduksi menggunakan teknologi pirolisis.