Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan dibahas bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal April 2024.
Pembahasan skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan menemui pro kontra. DPR mendukung skema ini karena dapat mendorong pengembangan EBT di Indonesia.