ASN Guru di SMPN 2 Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani viral di media sosial karena diintimidasi saat melaporkan kasus pungutan liar atau Pungli.
Pungutan liar alias pungli adalah tindakan pegawai negeri atau pejabat negara yang menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada masyarakat dengan maksud membantu mempercepat tercapainya tujuan.
Guna mencegah praktik korupsi dan pungutan liar oleh kepala daerah, Satgas Saber Pungli Pusat terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.
Polisi mengatakan Ujang Sarjana terlibat pengeroyokan di Pasar Baru, Bogor. Sebelumnya kerabat Ujang melaporkan masalah pungli yang berujung penangkapan keluarganya kepada Jokowi.