Kementerian ESDM membuat kebijakan baru dengan menetapkan batas impor BBM sebesar 110% dari penjualan tahun sebelumnya. Kebijakan ini menyebabkan kelangkaan stok BBM di SPBU swasta.
Sidang gugatan perdata mengenai kelangkaan BBM yang melibatkan Menteri ESDM, PT Pertamina, dan PT Shell Indonesia ditunda karena belum lengkapnya dokumen administratif
Kementerian ESDM mengatakan Shell di Amerika Serikat juga memakai etanol pada bensinnya. Di Indonesia, Vivo dan BP-AKR batal membeli base fuel karena kandungan etanol.
SPBU Shell Indonesia mengalami kelangkaan BBM, dengan PT Shell Indonesia berdiskusi tentang rencana pengadaan BBM melalui Pertamina setelah rapat dengan Kementerian ESDM.
kementerian ESDM menyebut pasokan bahan bakar minyak alias BBM di SPBU Vivo mulai tersedia pada pekan kedua Oktober. Kelangkaan BBM di SPBU milik badan usaha swasta terjadi sejak akhir Agustus.
Shell Indonesia akan mengalihkan bisnis Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) ke perusahaan patungan antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
Dengan skema impor BBM B to B, Pertamina bisa membeli dalam volume besar. Sehingga bargaining power di pasar internasional lebih kuat, logistik lebih efisien, dan stok nasional lebih aman.
Inilah yang menjadi kekhawatiran sebagian pengambil kebijakan: sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas.