Jelang Lebaran, ASN Bisa WFA Mulai Hari Ini

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFA untuk ASN selama empat hari di sekitar libur Nyepi dan Idul Fitri 2025, menurut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.