Pasca-Tangkap Samin Tan, KPK Bidik Mantan Menteri dan Politisi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kans memeriksa pihak lain usai menangkap bos PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan. Tak hanya menggali kasus yang menjerat Samin, komisi antirasuah akan mencari orang yang membantu pelariannya.
Samin ditangkap pada Senin (5/4) usai buron hampir setahun. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih.
“Kami akan memperjelas dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti lain, saksi, petunjuk, dan dokumen lain,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Beberapa nama yang berpotensi didalami lagi perannya dalam kasus ini antara lain eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng.
Selain itu, nama terpidana kasus korupsi pemberian suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 Eni Maulani Saragih juga berpotensi dipanggil untuk mendapatkan keterangan.
“Tidak menutup kemungkinan masih bisa dipanggil untuk melengkapi hasil (pemeriksaan) SMT (samin Tan),” kata Karyoto.
Samin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Anggota DPR 2014-2019 Eni Maulani Saragih dengan uang Rp 5 miliar. Suap tersebut terkait proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup, anak usaha PT BLEM.