Garap Hilirisasi, Enam Perusahaan Batu Bara akan Menikmati Royalti 0%

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Penulis: Happy Fajrian
5/1/2023, 12.29 WIB

Pemerintah akan memberikan insentif berupa iuran produksi atau royalti 0% kepada perusahaan pertambangan yang melakukan hilirisasi batu bara. Aturan ini tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker.

Pada pasal 128A ayat 1 disebutkan bahwa “Pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi yang melakukan pengembangan dan/atau pemanfaatan batu bara dapat diberikan perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara”.

Lalu pada ayat 2 mengatur bahwa pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara untuk kegiatan pengembangan dan/atau pemanfaatan batu bara dapat berupa pengenaan iuran produksi/royalti sebesar 0%.

Data Kementerian ESDM menunjukkan ada beberapa perusahaan batu bara yang mulai berencana untuk melakukan hilirisasi seperti gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME), metanol, dan batu bara cair.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu dua anak usaha Bumi Resources, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin. Lalu ada PT Indominco Mandiri, PT Kideco Jaya Agung, serta perusahaan pelat merah PT Bukit Asam atau PTBA.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif, mengatakan bahwa perkiraan kebutuhan batu bara untuk proyek hilirisasi keenam perusahaan tersebut yakni sekitar 36 juta ton, atau hanya sekitar 5,2% dari target produksi 2023 sebesar 694 juta ton.

Dia juga mengakatakan bahwa insentif royalti 0% hanya berlaku untuk batu bara yang masuk ke dalam pabrik pengolahan. “Misalnya satu perusahaan produksi 25 juta ton, dipakai hilirisasi 6 juta ton. Maka yang diberikan royalti 0% adalah 6 juta ton. Dari segi jumlah tidak terlalu banyak,” ujarnya Rabu (4/1).

Meski demikian, perusahaan-perusahaan tersebut harus merampungkan dulu proyek hilirisasinya sebelum bisa menikmati insentif royalti 0%. Seperti proyek hilirisasi PTBA berupa gasifikasi batu bara yang ditargetkan beroperasi pada 2025 dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun.

Pabrik hilirisasi batu bara menjadi dymethil eter (DME) ini berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dan akan mengolah 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG.

KPC berencana membangun proyek olahan batu bara menjadi methanol. Proyek ini berlokasi di Bengalon, Kalimantan Timur, ditargetkan beroperasi pada 2025 dengan kapasitas pengolahan batu bara 5-6,5 juta ton per tahun (GAR 4.200 kcal/kg) menjadi 1,8 juta ton methanol per tahun.

Sementara Arutmin menggarap proyek olahan batu bara menjadi methanol. Proyek ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2025. Berlokasi di IBT Terminal, Pulau Laut Kalimantan Selatan dan ditargetkan mengolah 6 juta ton batu bara per tahun menjadi 2,8 juta ton methanol per tahun.

Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan bahwa perusahaan menyambut pemberian insentif berupa royalti 0% ini. “Bumi sedang menjajaki proyek hilirisasi batu bara. Rencana kami saat ini adalah komisioning dalam 2-3 tahun dari sekarang,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (3/1).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu