Data Keuangan Nasabah Jadi Andalan Buat Capai Target Pajak 2019

Arief Kamaludin|KATADATA
7/11/2018, 22.16 WIB

(Baca juga: Bank Ramal Nasabah Resah soal Keterbukaan Data tapi Cuma Sementara)

Adapun target penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) tahun depan memang tergolong tinggi yakni sebesar Rp 1.786,4 triliun, naik 15,36% dibandingkan proyeksi realisasi tahun ini sebesar 1.548,4 triliun. Mayoritas target tersebut bakal berasal dari pajak. Maka itu, diperlukan usaha lebih untuk bisa mencapai target.

Saat pembahasan anggaran 2019 dengan parlemen, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5% dan inflasi 3,5%, maka Produk Domestik Bruto (PDB) naik 8,5%. Ini artinya, bila bergerak bersama ekonomi, pertumbuhan pajak hanya akan naik 8,5%.

(Baca juga: Rem Utang, Penerimaan Perpajakan Digenjot Buat Belanja Negara)

“Namun kami mematok penerimaan pajak harus naik 16% itu berarti jajaran pajak harus extra effort," kata dia, ketika itu. Meski penerimaan pajak terkesan ambisius, ia memastikan aparat pajak akan mencari penerimaan pajak secara terukur.

Halaman: