Advertisement
Analisis | Nasib Buruh Tergerus Harga BBM dan Dampak Pandemi - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Nasib Buruh Tergerus Harga BBM dan Dampak Pandemi

Foto: Joshua Siringo-ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian belum sepenuhnya pulih. Namun, beban buruh makin berat seiring kenaikan harga BBM. Inflasi yang kian tinggi akan semakin menggerus daya beli para pekerja.
Dzulfiqar Fathur Rahman
12 September 2022, 13.21
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Upah atau gaji buruh belum sepenuhnya pulih dari kemerosotan akibat pandemi Covid-19. Masih banyak pekerja yang menerima upah kurang dari batas minimum. Namun, harga bahan bakar minyak (BBM) melonjak baru-baru ini.

Setelah memperhitungkan inflasi, rata-rata upah diperkirakan sebesar Rp2,67 juta pada Februari 2022, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan analisis Katadata. Ini masih lebih rendah 4,17% dari Februari 2020, satu bulan sebelum pandemi (lihat grafik).

Di sebagian besar sektor, rata-rata upah riil masih lebih rendah dari level prapandemi. Sektor akomodasi dan penyedia makanan dan minuman, misalnya. Sektor yang terpukul keras oleh pembatasan mobilitas ini rata-rata upah diperkirakan masih lebih rendah 10,37% pada Februari 2022 dibandingkan sebelum pandemi, setelah menyesuaikan inflasi.

Sebaliknya, setidaknya baru ada empat sektor yang telah menunjukkan rata-rata upah riil yang lebih tinggi dari Februari 2020. Salah satunya adalah informasi dan komunikasi, yang memperoleh momentum seiring dengan percepatan digitalisasi selama pembatasan kegiatan masyarakat.

(Baca: Beban Orang Miskin Akibat Kenaikan Harga BBM dan Inflasi)


Kenaikan harga BBM di tengah kondisi pendapatan pekerja yang masih suram ini telah mendorong para pekerja untuk protes. Serikat buruh melakukan demonstrasi pada 6 September 2022 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak kenaikan harga ini.

(Baca: Foto: Aksi Demonstrasi Penolakan Kenaikan Harga BBM di Depan DPR)

Harga Pertalite telah naik 30,71% ke Rp10.000 per liter, harga Solar naik 32,03% ke Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax naik 16% ke Rp14.500 per liter.

Rata-rata upah di kebanyakan provinsi juga masih lebih rendah dari upah minimum, setelah mempertimbangkan inflasi (lihat grafik). Ini menandai bahwa masih banyak pekerja yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan gaji yang mereka terima setiap bulan.

Di Aceh, misalnya, rata-rata upah diperkirakan sebesar Rp2,05 juta pada Februari. Ini lebih rendah 35,08% dari upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.

(Baca: Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos)

Said Iqbal, pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan dalam siaran pers bahwa BSU hanya “gula-gula saja” untuk membujuk para buruh agar tidak protes. Dia menambahkan bahwa bantuan tersebut tidak mungkin “akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.”

Harga barang dan jasa konsumen diperkirakan akan meningkat jauh lebih cepat menyusul peningkatan harga BBM. Bank Mandiri memproyeksikan bahwa tingkat inflasi tahunan umum akan mencapai 6,27% pada akhir 2022. Ini lebih tinggi 1,67 poin persentase dari proyeksi awal.

Dengan laju inflasi yang melambung tinggi, daya beli yang sudah turun akan terus merosot, menurut Said Iqbal, yang juga memimpin Partai Buruh.

Editor: Aria W. Yudhistira