Ikut Tax Amnesty, Hendropriyono Ungkap Harta Tanpa Repatriasi

Ameidyo Daud Nasution
21 September 2016, 16:23
Hendropriyono
Arief Kamaludin|KATADATA

Tak cuma pengusaha kakap yang mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono merupakan mantan pejabat yang turut mengikuti program tersebut dengan mengungkapkan hartanya kepada Direktorat Jenderal Pajak

Menggunakan mobil Mercedes Benz warna putih, jenderal purnawiran yang jugas pengusaha ini mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta Selatan, pada pukul 12.30 WIB, Rabu (21/9). Kedatangannya langsung disambut Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama. Pertemuan tersebut hanya berlangsung 30 menit sebelum Hendro akhirnya keluar dan memberikan keterangan kepada para wartawan.

Dalam penjelasannya, Hendro yang berstelan jas warna coklat ini mengaku hanya mendeklarasikan harta yang berasal dari dalam negeri. Alasannya, mayoritas bisnisnya berada di Indonesia. Hendro mengaku menggeluti bisnis di bidang perkapalan dan jasa keuangan berupa layanan remitansi. Saat ini, dia juga tercatat sebagai komisaris PT Carrefour Indonesia.

(Baca juga: Tommy Soeharto Pastikan Keluarga Cendana Ikut Tax Amnesty)

Terkait harta di luar negeri, Hendro menyatakan hanya memiliki akun rekening bank untuk keperluan pribadi. Jadi, dia tidak merasa perlu melakukan repatriasi. "Isinya hanya sedikit, hanya untuk sekolah anak saat itu dan kemoterapi istri saya," katanya.

Hendro mengklaim mengikuti tax amnesty bukan karena selama ini mengemplang pajak, tapi dia ingin merapikan administrasi hartanya. "Jadi bukan berarti kita salah, saya selama ini tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jual-beli properti kan juga bayar pajaknya," kata Hendro.

Hendro pun mengimbau semua pihak, terutama pengusaha segera mengikuti program pengampunan pajak. Alasannya, tarif tebusan hingga akhir bulan September ini terhitung masih rendah yakni sebesar 2 persen dari nilai harta yang dilaporkan. (Baca juga: Pengusaha Akan Ikut Tax Amnesty Serentak Pekan Depan)

Menurut dia, pengusaha dapat melanjutkan bisnisnya dengan tenang setelah melaporkan harta serta membayar tebusan. "Caranya juga tidak susah, yang penting jujur saja," ujar Hendro, yang saat ini menjadi Ketua Umum Partai PKPI dan pendukung Presiden Joko Widodo.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...