Pertamina - PGN Sepakat, Holding Migas Tinggal Proses Valuasi

Miftah Ardhian
2 November 2016, 20:08
No image

Proses pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi (migas) telah hampir rampung. Saat ini, rencana pembentukannya tinggal menunggu perhitungan nilai atau valuasi masing-masing perusahaan yang bernaung di dalam induk usaha tersebut.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengklaim, saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan substansial untuk pembentukan holding BUMN energi. Pertamina maupun PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menyelesaikan pemetaan terkait operasional masing-masing. Dengan begitu, Peraturan Pemerintah (PP) yang menaungi secara hukum pembentukan holding BUMN migas itu dapat diterbitkan.

(Baca: Pembahasan Rencana Pembentukan Holding BUMN Mandek)

Namun, sebelumnya Pertamina dan PGN maish perlu melakukan konsolidasi valuasi masing-masing perusahaan. Sebab, setiap perusahaan memiliki lembaga valuasinya sendiri sehingga adanya perbedaan perhitungan. Konsolidasi ini diperlukan untuk menjadi satu acuan dalam menyelesaikan permasalahan finansial jika telah berbentuk holding.

"Ada suatu lembaga yang melakukan valuasi secara independen di PGN maupun Pertamina. Angka masih harus ada yang difinalkan. Jadi, harus ada kesamaan informasi yang akan menjadi acuan," ujar Wianda usai rapat pembentukan holding BUMN migas di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11).

Ia memperkirakan, konsolidasi valuasi ini tidak akan memakan waktu lama. Bahkan, Wianda mengklaim, pihak PGN telah terbuka dan siap bersinergi dalam bentuk apapun. "PGN sudah sangat terbuka dan kooperatif. Komunikasi yang berjalan pun sudah sangat bagus," ujarnya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...