Perusahaan Tiongkok Didepak dari Bursa AS, Ini Efeknya ke Wall Street

Happy Fajrian
10 Juni 2020, 16:35
perusahaan tiongkok, bursa amerika serikat, wall street, donald trump, pasar modal amerika serikat
ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/AWW/dj
Pialang saham di bursa saham New York Stock Exchange, New York, Amerika Serikat.

Keinginan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mendepak perusahaan Tiongkok dari pasar modal AS semakin mendekati kenyataan. Senat AS telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat melarang perusahaan Negeri Panda melantai di Wall Street.

Lalu jika semua perusahaan Tiongkok terdepak dari pasar modal AS, bagaimana dampaknya ke Wall Street? Profesor ahli hukum Unversitas Harvard, Jesse Fried,  tidak yakin aturan tersebut akan membuat investor AS merasa dilindungi dan malah berpotensi memukul Wall Street.

"Tujuan aturan ini untuk melindungi investor Amerika, tapi saya tidak yakin investor akan merasa lebih baik. Jika RUU ini lolos menjadi undang-undang (UU) berpotensi menjadi bumerang bagi Wall Street," ujar Fried seperti dikutip CNBC International, Rabu (10/6).

RUU tersebut akan mengharuskan perusahaan-perusahaan yang melantai di Wall Street menyatakan bahwa “mereka tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pihak asing”, dan harus bersedia diaudit oleh regulator selama tiga tahun berturut-turut.

(Baca: Wall Street Diramal Makin Anjlok, AS Kebut UU Bantuan Tunai Bagi Warga)

Aturan ini seakan memang ditujukan khusus untuk perusahaan Tiongkok. Pasalnya, selama 10 tahun perusahaan Negeri Panda melantai pasar modal AS, laporan keuangan mereka tidak pernah diaudit oleh regulator seperti yang harus dialami perusahaan lainnya.

 “Sangat tidak mungkin pemerintah Tiongkok mengizinkan audit terhadap perusahaan mereka di negaranya,” kata Fried.

Apalagi ada peluang besar perusahaan-perusahaan besar Tiongkok, seperti Alibaba, akan menghentikan perdagangan efeknya di AS tiga tahun setelah aturan itu keluar.

Jika ini terjadi, harga saham perusahaan-perusahaan Tiongkok akan jatuh, dan orang-orang di balik perusahaan tersebut bisa mengakuisisi saham yang dimiliki investor AS dengan harga yang sangat murah.

“Kemudian mereka akan melisting kembali perusahaannya di bursa Hong Kong, Tiongkok, atau bursa lainnya. Ini akan merugikan investor Amerika,” ujar Fried.

(Baca: Wall Street dan Bursa Global yang Terkerek Harapan Atas New Normal

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...