Puluhan Perusahaan Minerba Masih Enggan Beri Transparansi Data

Image title
14 Maret 2019, 15:37
perusahaan minerba enggan melaporkan data
Arief Kamaludin|KATADATA
Puluhan perusahaan minerba masih belum melaporkan data untuk EITI.

Montty yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Ekonomi  menyampaikan, tujuan dari EITI adalah mengurangi ketimpangan pendapatan dan kemiskinan. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pembaruan data. Salah satu caranya, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan institusi terkait.

Perbedaan Data Penerimaan Negara

Pelaporan data ini menjadi penting, sebab pemerintah belum memiliki informasi pasti terkait sektor ini. Laporan rekonsiliasi EITI menyebutkan, data royalti dari perusahaan minerba mencapai US$ 742 ribu pada 2016. Bila dibandingkan dengan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, ada perbedaan sebesar 0,13% dari hasil rekonsiliasi EITI.

Lalu, ada perbedaan data antara perusahaan tambang dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait Pendapatan Hasil Tambang (PHT) sebesar 0,06%. Berdasarkan catatan perusahaan, PHT mencapai US$ 684 ribu. Sedangkan Ditjen Minerba mencatat, PHT sebesar US$ 684 ribu pada 2016.

Tak hanya itu, data iuran tetap di sektor minerba pun berbeda antara perusahaan dengan pemerintah. Catatan perusahaan, iuran tetap yang disetor mencapai US$ 7.429. Padahal, Ditjen Minerba mencatat besarannya mencapai US$ 7.482. Artinya, ada perbedaan data sebesar 0,071%.

(Baca: Indonesia jadi Negara Pertama Publikasikan Laporan Transparansi Migas)

Hal serupa terjadi di sektor migas. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencatat, Pajak Penghasilan (PPh) yang disetor sebesar US$ 1,77 juta. Sementara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, PPh yang disetor hanya US$ 1,73 juta. Lagi-lagi, ada perbedaan data hingga 2,38%.

Kemudian, data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor migas juga berbeda. KKKS mencatat, PBB yang disetor sebesar US$ 1,4 juta. Sedangkan pemerintah mencatat, besaran PBB yang disalurkan dari sektor ini hanya US$ 212 ribu. Alhasil, perbedaan data antara keduanya mencapai 564%.

Berkaca dari perbedaan data ini, Montty berharap semua perusahaan di sektor migas maupun minerba melaporkan datanya pada 2020. Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi perbedaan data. Apalagi, data yang akurat diperlukan guna menetapkan kebijakan yang tepat pula.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...