Pemerintah Akan Perpanjang Kontrak Blok Masela Selama 27 Tahun

Anggita Rezki Amelia
19 Oktober 2017, 16:15
Rig
Katadata

Selain perpanjangan kontrak, ada dua keputusan lainnya yang juga disepakati antara Jonan dan Inpex. Pertama, pemerintah tetap meminta Inpex untuk  mengembangkan LNG di darat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Kedua, pemerintah memberikan keleluasaan kepada Inpex untuk memilih sendiri lokasi tempat pembangunan kilang LNG darat tersebut.

Saat ini Inpex tengah melakukan kajian desain awal proyek (pre front end engineering design/Pre-FEED) pada Blok Masela. Kajian ini dilakukan setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas. 

Adapun pada pre-FEED, Inpex melakukan kajian berupa satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau. Ini berdasarkan kesepakatan Jonan dan Inpex pasca kunjungan Jonan ke Jepang 16 Mei 2017 lalu. 

Mengacu surat perintah dari SKK Migas, kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 juta ton per tahun (mtpa) dan produksi gas pipa sebesar 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Awalnya pemerintah menginginkan kapasitas kilang LNG pada proyek tersebut hanya sebesar 7,5 mtpa dan produksi gas pipa sebesar 150 mmscfd.

Blok Masela yang ditandatangani tahun 1998 dikelola oleh Inpex sebagai operator dengan kepemilikan saham 65% dan Shell Upstream Overseas Services sebesar 35%. Pemerintah Indonesia berharap Inpex segera memulai proyek lapangan gas tersebut. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...