UU Cipta Kerja Memicu Ketidakpastian Sektor Hulu Migas

Image title
9 Oktober 2020, 16:51
omnibus law, uu cipta kerja, uu migas, skk migas, kementerian esdm
??????? ??????/123fr
Aturan sektor migas dalam UU Cipta Kerja.

Penurunan terjadi karena berkurangnya aktivitas eksplorasi. Pada 2011, realisasi pengeboran sebanyak 79 sumur. Di 2017 tinggal 48 sumur. Dana untuk melakukan eksplorasi sangat besar, apalagi cadangan minyak nasional saat ini sebagian besar berada di laut dalam.

Industri migas, menurut Mosche, sebaiknya jangan hanya dilihat dari kacamata pendapatan negara. Dampak bergandanya sangat banyak. Misalnya, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri penunjang dalam negeri, dan pemenuhan kebutuhan energi.

Apalagi kondisi neraca perdagangan di dalam negeri sangat erat kaitannya dengan komoditas migas. Bila investor kurang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, maka investasinya pun ikut turun. "Revisi UU Migas dapat memperbaiki kondisi tersebut," ujarnya.

Defisit neraca minyak Indonesia mulai terjadi pada 2003 dan kian melebar setiap tahun. Hal ini seiring dengan peningkatan konsumsi domestik serta penurunan produksi.

Tahun lalu impor minyak yang tinggi menyebabkan neraca dagang Indonesia mengalami defisit. Defisit perdagangan sektor migas mencapai US$ 9,3 miliar. Sektor nonmigas yang surplus sebesar US$ 6,1 miliar tak mampu mendongkrak neraca perdagangan 2019.

SKK Migas Nantikan RUU Migas

Tak hanya kontraktor yang menantikan revisi UU Migas. SKK Migas pun serupa. Pasalnya, badan ini merupakan pengganti BP Migas yang telah dibubarkan pada 2012 oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah lalu mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 untuk membentuk SKK Migas.

Namun, peran badan pengelola hulu migas itu sangat rentan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat. Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih berharap pembahasan RUU Migas segera dilakukan.

Ia mengatakan masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui RUU Migas ini.  "Status SKK Migas sampai sekarang adalah lembaga sementara. Itu kan enggak bagus untuk mengelola bisnis yang panjang dengan investasi yang mahal," kata dia.

Para pelaku industri juga meminta kepastian hukum di sektor ini. Tanpa adanya undang-undang yang jelas, sulit bagi investor mengembangkan bisnisnya di Indonesia. "Keluhan investor juga urusan kepastian hukum yang utama. Kami berharap supaya bisa segera selesai," ucap Susana.

Sumur Minyak
Ilustrasi sumur minyak. (Chevron)

Perubahan UU Migas sebenarnya telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Namun, pemerintah sampai sekarang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi aturan itu ke DPR.

Ketua Komisi Energi DPR Sugeng Suparwoto menyatakan revisi UU Migas merupakan inisiatif anggota dewan. Untuk memulai pembahasannya pun memerlukan DIM yang disusun oleh pemerintah. Apabila pemerintah tak kunjung menyusun dan menyerahkannya, maka DPR akan memberikan naskah akademiknya ke pemerintah sehingga undang-undang itu menjadi inisiatif lembaga eksekutif.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyatakan pemerintah masih fokus pada UU Cipta Kerja. Pihaknya bakal menunggu apabila DPR menyerahkannya sebagai insiatif pemerintah.

Harapannya, revisi UU Migas dapat mendorong kegiatan ekplorasi di dalam negeri. Hal ini menjadi penting mengingat dalam 10 hingga 30 tahun ke belakang, para kontraktor tidak menghasilkan penemuan-penemuan cadangan migas dalam jumlah besar. “Ini menjadi dasar untuk membuat regulasi baru lebih menarik,” katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...