Badan Legislatif DPR akan Mulai Bahas RUU Migas Tahun Depan

Image title
15 Desember 2021, 17:23
ruu migas, baleg dpr
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Ilustrasi.

Praktisi Hukum, Dhanny Jauhar berharap RUU Migas mampu memisahkan setiap fungsi kewenangan dengan baik dan jelas. Jangan sampai dari aspek kewenangan, penguasaan sampai pengoperasian terpusat ke satu institusi.

Pasalnya, investor melihat iklim persaingan menjadi tidak fair, dan akan semakin membuat enggan investor asing masuk ke Indonesia. "Bayangkan jika kita punya tim sepak bola, lawannya ya tim sepakbola, ya wasit, ya pengawas (hakim). Tidak akan bisa menang tim kita. Perumpamaan ini juga untuk industri hulu migas," katanya.

Menurut dia, bicara mengenai hulu migas tidak hanya membicarakan energi atau penerimaan negara saja. Namun banyak sekali produk yang kita pakai sehari-hari yang berasal sebagai produk turunan migas seperti lilin, plastik, pupuk, serta berbagai produk sehari-hari lainnya.

"Menghilangkan migas, maka tidak hanya energi yang terdampak tetapi juga dipikirkan sudah siapkah dengan produk turunan migas. Jangan sampai nanti impor lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa RUU Migas ditargetkan rampung pada akhir 2022 dan menjadi undang-undang pada 2023. Menurut dia, RUU ini merupakan kunci untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini.

"Tantangan kita pasca pandemi, anggaran terkuras dan defisit. Akselerasi RUU Migas ini untuk mendorong pendapatan dari sektor migas kita," ujar Maman beberapa waktu lalu, Selasa (30/11).

Salah satu penyebab defisit anggaran adalah terus melorotnya produksi migas. Kondisi ini berdampak pada turunnya pendapatan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan upaya pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 membengkakkan belanja negara. Alhasil, defisit anggaran membesar.

Oleh karena itu, bagaimanapun caranya, Komisi VII akan mempercepat pembahasan RUU Migas agar dapat disahkan menjadi UU pada akhir 2022. Maman menyebutkan bahwa sudah terbangun kesepakatan di antara seluruh fraksi di Komisi VII bahwa RUU ini harus diselesaikan pada akhir 2022.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...