Revisi Harga DMO Batu Bara untuk PLN Berpotensi Kerek Tarif Listrik

Image title
22 Desember 2021, 16:10
dmo batu bara, tarif listrik, pln
Katadata

Sebaliknya, bagi Kementerian ESDM keputusan ini akan membuat pendapatan PNBP dan corporate tax akan meningkat. Sehingga poin yang ingin disampaikan Singgih yakni bagaimana keseimbangan antara kenaikan listrik, tambahan subsidi kepada PLN dan pertimbangan politik kenaikan tarif listrik.

"Terpenting kajian untuk membuka kembali harga DMO, bukan sebatas memperkuat komitmen suplai pasokan DMO, mengingat kebijakan ini menjadi sesuatu yang diamanahkan dalam UU Minerba," kata dia.

Namun untuk kepentingan makro, opsi ini menjadi pilihan terbaik pemerintah, yang tentunya telah dikomunikasikan dengan PLN. Terutama dalam memetakan dampak yang ada, sekaligus solusi pemerintah dalam meminimalkan dampak tersebut.

Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi sebelumnya membeberkan pihaknya saat ini beserta para stakeholder terkait tengah mengevaluasi harga DMO batu bara. Namun untuk dia belum dapat membeberkan rencana itu secara lebih rinci.

"Saat ini belum dapat kami umumkan secara detail seperti apa nanti hasilnya tentunya kita akan segera infokan apabila ada hasil khususnya yang terkait dengan untuk pemenuhan kebutuhan listrik umum ini," katanya dalam Minerba Virtualfest 2021, Selasa (21/12).

Satu hal yang pasti, Kementerian ESDM memantau dinamika dari kepatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kuota DMO, khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.

"Kalau secara formula kita masih tetap gunakan yang empat index tadi cuma memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi terhadap capping harga US$ 70 per ton. Nanti untuk detail seperti apa, tentunya kan kita melihat perkembangan kepatuhan para wajib DMO kepada PLN," katanya.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Muhammad Wafid mengatakan evaluasi juga akan menyasar harga khusus batu bara untuk industri pupuk dan semen yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu di level US$ 90 per ton. "Ketiganya terus akan dievaluasi secara terus menerus," ujarnya.

Sehingga apa yang menjadi kewajiban perusahaan maupun pemerintah sendiri di dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. Khususnya yang berhubungan dengan subsidi secara keseluruhan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan berimbang.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...