DPR Menilai Pemerintah Tak Serius Perbaiki Iklim Investasi Migas

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Juni 2022, 13:46
ruu migas, migas, dpr
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana saat memberikan masukan kepada Forum Grup Discussion Kadin mengenai RUU Migas di Jakarta.

Selain mengatur industri migas di sektor hulu, SKK Migas juga memainkan peran dalam transisi energi. Instansi ini bertugas mengoptimalkan produksi gas untuk menggantikan penggunaan batu bara yang saat ini menjadi sumber energi nasional.

“Jika SKK Migas menjadi tulang punggung yang menggantikan batu bara untuk transisi energi, maka kelembagaan ini harus diperkuat,” ujar Satya.

Sebelumnya, revisi RUU migas dinilai dapat memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia. Sebab UU Migas sekarang dinilai minim kepastian hukum dan tak menawarkan insentif menarik bagi investor.

Wakil Ketua Komis VII DPR Eddy Soeparno menyampaikan, pembahasan revisi UU Migas baru akan dilaksanakan usai mereka menuntaskan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT). RUU ini ditargetkan rampung pada kuartal III.

"Kami berharap dalam dua masa sidang bisa selesai. Kuartal ketiga tahun ini," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Senin (21/3).

Nah segera setelah RUU EBT sudah diajukan dan diputuskan di paripurna sebagai RUU dari DPR, kami sudah bisa mulai juga proses untuk Revisi UU Migas,” tambah dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (ASPERMIGAS) Moshe Rizal mengatakan, harus ada perubahan iklim investasi dengan mempermudah proses. Salah satunya, dengan menyelesaikan revisi UU Migas.

"Aturan yang masih berlaku sampai sekarang itu menghilangkan insentif yang diterima oleh industri migas, seperti assume and discharge. Walaupun satu persatu dikembalikan, tapi tidak menyeluruh," kata Moshe, Senin (21/3).

Assume and discharge adalah pembebasan pajak tidak langsung atas jatah bagi hasil migas kontraktor. Moshe menyebutkan, lapangan migas yang dimiliki oleh Indonesia mayoritas berada di laut lepas dan bagian timur.

Hal itu berdampak pada mahalnya lokasi eksplorasi, karena membutuhkan teknologi, pengalaman, dan kapital yang besar. "Di satu sisi, insentifnya berkurang. Sedangkan di luar sana, pasar investasi persaingannya, meningkat," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah bisa lebih fleksibel dalam meningkatkan insentif dan kontrak yang lebih menarik kepada investor. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan survei pasar ke negara-negara kaya sumber daya migas.

"Pemerintah introspeksi diri ya perihal apa yang mereka tawarkan kepada investor. Terkait berapa cadangan migasnya? Bagaimana strateginya? Dari situ bisa dilihat apa yang harus kita (pemerintah) ubah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...