Menyoal Kelembagaan SKK Migas dalam Revisi UU Migas

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Juli 2022, 16:08
skk migas, dpr, revisi uu migas, ruu migas
medcoenergi
Blok Migas Rimau.

"Belum ada pembicaraan yang lebih formil daripada itu. Ke Kementerian ESDM dan DPR setahu saya sejauh ini belum ada pembicaraan," kata Dwi saat ditemui wartawan di Kantor SKK Migas pada Jumat (15/7).

Lebih lanjut, Mamit menilai status kelembangaan SKK Migas perlu dipertegas untuk menjamin kepastian hukum bagi para investor migas di tanah air. Saat ini, status kelembagaan SKK Migas yang hanya diatur melalui peraturan presiden sebagai badan satuan kerja sementara dirasa belum memberikan rasa aman kepada para investor.

Menurut Mamit, upaya menggaet investor migas ke tanah air tak akan cukup jika hanya fokus pada kebijakan fiskal seperti memberikan kemudahan perizinan dan keringanan pajak. Kepastian jaminan hukum dirasa menjadi faktor penting dari pengembangan industri hulu migas.

"Kalau tidak ada kelembagaan tetap, kepastian hukumnya tidak ada. Kontrak yang disepakati bisa berubah setiap saat karena kebijakan bisa berubah-ubah tergantung dari siapa menterinya," jelas Mamit.

Kepala SKK Migas Dwi Soejipto berharap adanya pembaharuan kelembagaan SKK Migas bisa lebih manarik investor dengan mempermudah dan mempercepat perizinan.

Dwi menjelaskan, keluhan para investor migas saat ini adalah tingginya beban keekonomian yang harus mereka tanggung akibat cadangan migas di tanah air yang lokasi lapangannya terpisah dan kecil.

"Cadangan migas kita itu di lapangan tua, tentu saja butuh perlakukan fiskal yang berdeda. Perlu proses untuk memperoleh perizinan dan memberikan keringanan untuk investor, serta mengatur wewenang pemerintah pusat dan daerah supaya tidak menjadi penghambat atau tumpang tinding aturan," kata Dwi.

Wakil Ketua Komisi Energi DPR Maman Abdurrahman mengatakan kelembagaan SKK Migas tidak akan dibubarkan. Maman mengatakan DPR dan pemerintah akan menyempurnakan struktur dan penambahan sejumlah kewenangan SKK Migas.

"(SKK Migas) tidak dibubarkan tapi penyempurnaan struktur. Ada tiga opsi yang sedang didiskusikan. Narasi ini penting disampaikan agar tidak menimbulkan keriuhan yang membuat pesimis para pelaku migas kita," ujar Maman.

Status kelembangaan SKK Migas akan diatur lebih lanjut dalam revisi UU Migas yang akan segera dibahas oleh DPR usai masa reses. Adapun Revisi UU Migas akan kembali dibahas oleh DPR usai masa reses.

Maman menargetkan, Revisi UU Migas akan segera diberikan kepada Pemerintah paling lambat pada bulan November. Pada sidang selanjutnya, Komisi VII akan mendorong Revisi UU Migas agar bisa dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) untuk memperolah persetujuan harmonisasi.

"Setelahnya akan didorong ke badan paripurna untuk menjadi RUU usulan DPR. Kami usulkan untuk buat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar bisa segera dibahas bersama pemerintah. Target kami untuk kirim ke pemerintah paling telat bulan November," kata Maman.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...