Menteri ESDM Ultimatum Bakal Kembali Larang Ekspor Batu Bara, Kenapa?

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Agustus 2022, 21:11
Menteri ESDM Ultimatum Bakal Kembali Larang Ekspor Batu Bara, Kenapa?
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan

"Pemenuhan DMO PLN menjadi pilihan terakhir karena paling murah US$ 70 per ton," kata Wakil Presiden Eksekutif Batu Bara PT PLN, Sapto Aji Nugroho dalam Diskusi Publik Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara, Selasa (2/8).

Guna mengatasi hal tersebut, Sapto Aji berharap pemerintah segera mengesahkan BLU sebagai pemungut iuran batu bara. Dalam skema BLU, PLN hanya wajib membayar batu bara senilai US$ 70 per ton. Sementara itu, selisih antara harga pasar yang dikurangi dengan harga wajib PLN akan ditutup langsung oleh BLU yang memperoleh dana dari tarikan iuran ekspor para penambang.

"BLU adalah solusi yang akan mengatasi persoalan ini karena prinsip dasarnya menyelesaikan permasalahan disparitas harga," sambungnya.

Sapto Aji menjelaskan, sebagian besar pemasok batu bara yang mendapat penugasan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM tetap berusaha untuk memasok kebutuhan batu bara ke PLN. Akan tetapi, mereka meminta agar pasokan batu bara dapat dikirimkan pada triwulan ke empat, setelah BLU batu bara terbentuk. "Mereka berharap BLU sudah mulai jalan. Mereka mengatur jadwal pengiriman setelah BLU keluar," tukasnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...