Antisipasi Tambang Ilegal, ESDM akan Tertibkan RKAB Perusahaan Tambang

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Agustus 2022, 18:59
tambang ilegal, kementerian esdm, rkab perusahaan tambang
ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Ilustrasi tambang ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Holding BUMN pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) melaporkan ribuan aktivitas tambang ilegal di sejumlah lokasi operasional anak usaha perusahaan. MIND ID beranggotakan PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan PT Timah.

Kepala Divisi hubungan kelembagaan MIND ID, Niko Chandra, mengatakan sampai saat ini telah terdeteksi 115 titik lokasi pertambangan ilegal di wilayah kerja PT Bukit Asam. Selanjutnya, ada 3.000 titik pertambangan ilegal di area kerja PT Timah di Bangka Belitung.

Dia menyebut, pelaku pertambangan ilegal juga datang dari korporasi berbentuk PT maupun CV. "Di Antam Konawe ada 11 pertambangan ilegal," kata Niko pada media breifing di Jakarta pada Jumat (5/8).

Adapun dampak negatif pertambangan ilegal di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air. Sementara di wilayah pertambangan PT Timah, penambangan ilegal telah merusak sumber daya dan cadangan timah di dalam wilayah operasional pertambangan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...