Kronik Sejarah Kenaikan Harga BBM Mulai Presiden Sukarno hingga Jokowi

Aryo Widhy Wicaksono
3 September 2022, 15:30
Pengendara motor berputar arah setelah mengetahui BBM jenis Pertalite dan Pertamax kosong di SPBU 34-16117, Kelurahan Pasir Mulya, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Pengendara motor berputar arah setelah mengetahui BBM jenis Pertalite dan Pertamax kosong di SPBU 34-16117, Kelurahan Pasir Mulya, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).
RAKERNAS PDI PERJUANGAN
RAKERNAS PDI PERJUANGAN (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

 

Tak lama setelah resmi menjadi Presiden menggantikan Gus Dur, Megawati langsung membuat kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Secara keseluruhan, dalam tiga tahun kepemimpinannya Megawati melakukan 15 kali penyesuaian harga. Tercatat Megawati dua kali melakukan penurunan harga Premium, dan enam kali membuat harga Solar menjadi lebih murah.

Setiap perubahan juga tidak serentak dilakukan untuk Premium dan Solar. Berikut perubahannya:

  • 1 Agustus 2001: Premium Rp 1.450 - Solar Rp 1.190
  • 1 September 2001: Premium Rp 1.450 - Solar Rp 955
  • 1 Oktober 2001: Premium Rp 1.450 - Solar Rp 1.000
  • 1 Nopember 2001: Premium Rp 1.450 - Solar Rp 945
  • 1 Desember 2001: Premium Rp 1.450 - Solar Rp 900
  • 17 Januari 2002: Premium Rp 1.550 - Solar Rp 1.150
  • 1 April 2002: Premium Rp 1.600 - Solar Rp 1.250
  • 3 Mei 2002: Premium Rp 1.750 - Solar Rp 1.400
  • 1 Juli 2002: Premium Rp 1.750 - Solar Rp 1.350
  • 1 Agustus 2002: Premium Rp 1.735 - Solar Rp 1.325
  • 1 September 2002: Premium Rp 1.690 - Solar Rp 1.360
  • 1 Oktober 2002: Premium Rp 1.750 - Solar Rp 1.440
  • 1 Nopember 2002: Premium Rp 1.750 - Solar Rp 1.550
  • 2 Januari 2003: Premium Rp 1.810 - Solar Rp 1.890
  • 21 Januari 2003: Premium Rp 1.810 - Solar Rp 1.650

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014).

REFLEKSI PERGANTIAN TAHUN PARTAI DEMOKRAT
REFLEKSI PERGANTIAN TAHUN PARTAI DEMOKRAT (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada era kepemimpinan Presiden SBY, selama dua kali masa pemerintahannya tercatat harga BBM bersubsidi berubah sebanyak delapan kali.

Dari beragam perubahan tersebut SBY tercatat sebagai Presiden yang empat kali menaikkan harga Premium, dan menurunkannya sebanyak tiga kali. Sementara untuk Solar, SBY empat kali menaikkannya, dan menurunkannya sebanyak dua kali. Berikut rinciannya:

  • 1 Nopember 2004: Premium Rp 1.810 - Solar Rp 1.650
  • 1 Maret 2005: Premium Rp 2.400 - Solar Rp 2.100
  • 1 Oktober 2005: Premium Rp 4.500 - Solar Rp 4.300
  • 24 Mei 2008: Premium Rp 6.000 - Solar Rp 5.500
  • 1 Desember 2008: Premium Rp 5.500 - Solar Rp 5.500
  • 15 Desember 2008: Premium Rp 5.000 - Solar Rp 4.800
  • 15 Januari 2009: Premium Rp 4.500 - Solar Rp 4.500
  • 22 Juni 2013: Premium Rp 6.500 2.500 Solar Rp 5.500

    Presiden Joko Widodo (20 Oktober 2014 - sekarang)
PRESIDEN JOKOWI BUKA PERTEMUAN PENDAHULUAN B20
PRESIDEN JOKOWI BUKA PERTEMUAN PENDAHULUAN B20 (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas/pras.)

Belum genap sebulan memimpin, Presiden Jokowi harus membuat keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Uniknya, setelah Reformasi, Jokowi menjadi presiden pertama RI yang menyampaikan sendiri informasi ini kepada publik.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, acap kali terjadi kenaikan harga BBM, umumnya yang mengumumkan adalah pejabat setingkat menteri.

Tak hanya itu, Jokowi juga menjadi presiden pertama yang mengeluarkan kebijakan tak populer, yaitu menghapus subsidi untuk BBM jenis Premium.

Sejak 2015, bensin ini tak lagi masuk kategori subsidi dan dibiayai APBN. Meski begitu, harga bensin tak lepas dari intervensi pemerintah, meski harga minyak merangkak naik harga bensin RON 88 ini tak berubah. Alhasil, selisih nilai jual di pasar ditanggung langsung oleh distributor yakni PT Pertamina (Persero).

Kebijakan penghapusan subsidi untuk Premium, pada akhirnya membuat bensin tersebut tak laku dan menghilang dari pasaran. Meski begitu, Premium masih dibutuhkan. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) No.117 Tahun 2021, pemerintah memberikan kompensasi sebesar 50% untuk kandungan Premium di Pertalite. Premium saat ini hanya digunakan sebagai 50% bahan campuran dari BBM Pertalite.

Kondisi ini akhirnya membuat Premium tak lagi dijual Pertamina, dan BBM jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan (JBKP), yang berhak untuk mendapatkan subsidi.

Adapun masuknya Pertalite sebagai BBM khusus penugasan atau BBM subsidi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang JBKP, yang disahkan pada 10 Maret 2022.

Berikut perubahan harga BBM selama Presiden Jokowi memimpin:

  • 18 November 2014: Premium Rp 8.500 - Solar Rp 7.250
  • 1 Januari 2015 Premium Rp 7.600 - Solar Rp 7.250

Jokowi cabut subsidi premium.
Subsidi solar menjadi tetap Rp 1.000

  • 19 Januari 2015 berlaku dua harga:
    Bali Madura Premium Rp 6.900 - Solar Rp 6.400
    Luar Bali Madura Premium Rp 6.700 - Solar Rp 6.400
  • 1 Maret 2015 kembali berlaku satu harga nasional: Premium Rp 6.800 - Solar Rp 6.400
  • 28 Maret 2015: Premium Rp7.300 - Solar Rp 6.900
  • 5 Januari 2016 Kembali berlaku dua harga:
    Jawa, Madura, Bali (Jamali): Premium Rp 7.050 - Solar Rp 5.650
    Di luar Jamali: Premium Rp. 6.950 - Solar Rp 5.650
  • 1 April 2016: Jamali Premium Rp 6.550 - Solar Rp 5.150
    Di luar Jamali: Premium 6.450 - Solar Rp 5.150
  • 10 Oktober 2018: Jamali Premium Rp 7.000 - Solar Rp 5.150
    Luar Jamali Premium Rp 6.900 - Solar Rp 5.150.

Namun, kebijakan ini dibatalkan satu jam setelah diumumkan.
Kemudian Pertalite ditetapkan sebagai BBM bersubsidi.

  • 1 April 2022: Pertalite Rp 7.650 - Solar Rp 5.150
  • 3 September 2022: Pertaite Rp Rp 10 ribu - Solar Rp 6.800

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...