Tekan Subsidi BBM, Banggar Minta Pemerintah Fokus pada Elektrifikasi

Muhamad Fajar Riyandanu
6 September 2022, 14:48
subsidi bbm, bbm subsidi, subsidi energi, elektrifikasi,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/9/2022).

"Kami lihat kalau nanti tambahan kuota berapa lagi yang perlu dikomunikasikan dengan DPR, kalau tidak bisa dialokasikan tahun ini, akan dibayarkan 2023," kata Suahasil Nazara dalam Energy Corner CNBC pada Senin (5/9).

Suahasil menjelaskan, kuota BBM jenis Pertalite saat ini resmi ditambah jadi 29 juta kilo liter (KL) dari posisi awal tahun di angka 23,05 juta kl. Sementara itu, kuota solar ditambah menjadi 17,4 juta KL dari kuota yang disiapkan 15 juta kl.

"Untuk mengantisipasi gerak aktivitas masyarakat, dan tentu ini kami komunikasikan ke DPR. Penambahan kuota ini di dalam diskusi kami saja, internal. Pertalite dan Solar akan tetap ada dan tersedia," ujar Suahasil.

Banggar menjelaskan, praktik penambahan anggaran diatur dalam Undang Undang APBN 2022 yang masih terikat dengan ketentuan Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang.

Perppu No 1 tahun 2020 lahir atas kebutuhan hukum pemerintah untuk merespon dampak pandemi pandemi Covid-19, yakni dibutuhkan fleksibilitas fiskal untuk merespon berbagai situasi yang akan terjadi, terutama dari sisi pandemi dan keuangan negara.

Misalnya melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, melakukan tindakan yang belum cukup atau belum tersedia dalam belanja APBN, menggunakan dana saldo anggaran lebih, bahkan menggunakan dana abadi pendidikan dan dana badan layanan umum.

Sesuai ketentuan, Perppu No 1 tahun 2020 berlaku hingga tiga tahun anggaran, yakni mulai APBN 2020-2022, sehingga APBN 2022 masih terikat dengan ketentuan ini, dimana pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan refocusing dan relokasi anggaran. Pada tahun depan hal itu tidak bisa dilakukan lagi oleh pemerintah.

Walau begitu, Said mengatakan sebaiknya pemerintah tidak menambah kuota BBM bersubsidi. Dia menilai penambahan kuota BBM bersubsidi berpotensi menggerus alokasi subsidi energi secara tidak terukur.

"Fokus saya pada reformasi untuk fokus terhadap target penerima sasaran subsidi BBM. Sebab sepanjang gap harga antara Pertalite dan solar di satu pihak dengan Pertamax dan Pertamax Dex sangat senjang, maka potensial komoditas yang lebih murah akan lebih diminati konsumen, ini membuka pola konsumsi yang lebih besar lagi," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...