Jual Rugi Pertamax, Pertamina Tak Dapat Kompensasi dari Pemerintah

Muhamad Fajar Riyandanu
9 September 2022, 07:49
harga pertamax, harga bbm, pertamina, pertamax
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Petugas mengisi BBM Pertamax.

Pertamina mengelompokkan BBM menjadi tiga kategori. BBM tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite merupakan dua jenis BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah. Sedangkan JBU merupakan BBM non subsidi yang dijual menyesuaikan harga pasar.

BBM yang masuk dalam lingkup JBU adalah Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex, dan Dexlite. "Tapi kalau Pertamax disesuaikan ke harga pasar, konsumen akan semua pindah ke pertalite," ujar Nicke.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Harga jual eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula batas atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemerintah masih memberikan subsidi pada harga Pertamax sebesar Rp 4.800 per kg karena harga keekonomian yang seharusnya mencapai Rp 17.300 per liter.

Sedangkan berdasarkan harga jual eceran yang digunakan Pertamina hanya sebesar Rp 12.500 per liter. "Setiap liternya dapat subsidi Rp 4.800," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers pada Jumat (26/8).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...