Gugatan Uji Materi UU Minerba Diterima Sebagian, Ini Pertimbangan MK

Happy Fajrian
30 September 2022, 11:56
uu minerba, mahkamah konstitusi, uji materi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Sebuah instalasi seni dari Gerakan #BersihkanIndonesia terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Instalasi seni tersebut merupakan sebuah pesan bahwa Mahkamah Konstitusi adalah harapan terakhir bagi perjuangan warga yang menjadi korban UU Minerba untuk mendapatkan keadilan hukum.

Sedangkan berdasarkan pertimbangan hukum, MK menolak gugatan mengenai inkonstitusionalitas norma Pasal 4 atat (2) dan ayat (3) UU Minerba tidak beralasan menurut hukum.

Kemudian MK menilai permohonan terhadap uji matriil Pasal 162 UU Minerba sebagaimana diubah dengan Pasal 39 angka 2 UU Cipta Kerja prematur karena diajukan selama masa tenggang waktu 2 tahun perbaikan formil UU Cipta Kerja dan tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau perbaikan substansi.

Sedangkan Pasal 169A ayat (1) terkait jaminan pemberian izin berdasarkan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan, dan Pasal 169B ayat (3) terkait kelanjutan operasi kontrak/perjanjian yang dilakukan tanpa mewajibkan adanya proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen.

“Mahkamah menilai dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas Pasal 169B ayat (3) UU 3/2020 adalah dalil yang tidak beralasan menurut hukum,” tulis amar putusan MK.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...