Berpotensi Kalah di WTO Soal Nikel, Apa Langkah Pemerintah Berikutnya?

Muhamad Fajar Riyandanu
25 November 2022, 18:00
nikel, larangan ekspor nikel, kementerian esdm, hilirisasi, wto, esdm
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Aktivitas tungku smelter nikel di PT VDNI di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022).

Selain pada sektor manufaktur baja, keputusan WTO tersebut tak berdampak signifikan pada proyek hilirisasi bijih nikel di sektor pengembangan baterai kendaraan listrik.

Direktur Pengembangan Usaha ANTAM, Dolok Robert Silaban, mengatakan proyek hilirisasi bijih nikel menjadi baterai kendaraan listrik terus berlanjut di tengah sikap WTO yang menolak pembelaan yang diajukan oleh pemerintah soal kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Dolok menegaskan bahwa keberlangsungan proyek pengembangan baterai kendaraan listrik yang dijalankan oleh IBC bersama LG Energy Solution (LGES) dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) terus berjalan ke arah yang positif.

"Hilirisasi nikel itu kan lebih ke arah NPI dan baterai ya, baterai ini bahan bakunya banyak nikel," kata Dolok saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR pada Kamis (24/11).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa Indonesia masih punya kesempatan untuk membalikkan keadaan di tingkat banding. Meski begitu, ujar Bhima, pemerintah bakal menanggung beban ganda apabila kembali kalah.

Beban tersebut berupa wajib membayar ganti rugi terhadap kehilangan potensi impor komoditas nikel kepada negara-negara Uni Eropa (UE) sebagai penggugat. Selain itu, Indonesia juga wajib menggugurkan seluruh regulasi yang mengatur hilirisasi bijih nikel di dalam negeri.

"Kalau Indonesia mengajukan banding dan kemudian kalah lagi, maka keputusan yang dihasilkan bersifat final, tidak boleh banding lagi," kata Bhima saat ditemui di Hotel Ashley Jakarta pada Selasa (22/11).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...