PTBA Belum Beri Kepastian Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu Milik PLN

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Desember 2022, 19:42
Seorang pekerja melintas di proyek program 35.000 MW di lokasi proyek PLTU Lontar, Balaraja, Banten (29/3). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 bisa beroperasi secara komersia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pekerja melintas di proyek program 35.000 MW di lokasi proyek PLTU Lontar, Balaraja, Banten (29/3). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 bisa beroperasi secara komersial (Commercial on Date/COD) pada Oktober 2019, atau lebih cepat enam bulan PLN mengestimasi penghematan biaya sebesar Rp 1 triliun.

"Ini menjadi model bagaimana keseriusan BUMN, memastikan kami siap memasuki transisi energi," ujar Pahala.

Adapun langkah akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu menuai kritik karena dianggap tak menjamin pelaksanaan phase out atau pensiun secara bertahap. Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menilai alih aset tersebut juga berpotensi melepas kontrol PLN dalam penentuan perjanjian pembelian tenaga listrik, atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan Pengembang Listrik Swasta.

Peralihan aset PLTU tersebut menyebabkan PLN tak lagi bisa mengintervensi PPA, yang dapat berdampak pada meningkatnya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik. "Khawatirnya ini akan jadi serangan balik bagi PLN karena sudah tidak punya kontrol terhadap kontak dan BPP," kata Abra saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (20/10).

Abra melanjutkan, dampaknya akan negatif apabila kontrak PPA mengatur pembelian listrik menggunakan mekanisme take or pay, antara PLN dan perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). Dalam skema take or pay, PLN wajib membayar kontrak listrik dari IPP meski listrik yang dihasilkan dalam kondisi tidak terpakai.

"Ini akan jadi potensi tambahan beban bagi PLN dan tak ada jaminan pemangkasan operasional PLTU dari 24 tahun menjadi 15 tahun," ujarnya.

 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...