PLN Butuh Rp 10,5 T untuk Ganti Pembangkit Diesel dengan Tenaga Surya

Image title
28 Mei 2023, 12:21
PLN, PLTS
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Ilustrasi, dua orang pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu (14/12/2022).

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dilaporkan berupaya memanfaatkan dana dari kesepakatan pembiayaan iklim senilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 300,16 triliun untuk mengganti pembangkit listrik berbahan bakar diesel dengan tenaga surya.

Proyek ini akan mengubah fasilitas dengan total kapasitas 1 gigawatt (GW), yang sebagian besar terletak di daerah terpencil dengan panel surya. PLN mencari dukungan dari kesepakatan Just Energy Transition Partnership yang telah ditandatangani pada November 2022 di KTT G-20, untuk membantu transisi energi Indonesia dari bahan bakar fosil. Indonesia dan para negara mitra sendiri masih menyusun struktur pembiayaan untuk perjanjian tersebut.

Mengutip Bloomberg, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi mengatakan, sebagai bagian dari tahap pertama perusahaan mungkin membutuhkan sekitar US$ 700 juta atau setara dengan Rp 10,5 triliun untuk membangun 200 MW tenaga surya di 94 lokasi.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah berkomtimen untuk mendorong pembangkit tenaga surya sebesar 34% pada 2030. Ini masuk dalam target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat dan target bauran energi terbarukan dalam Just Energy Transition Partnership (JETP).

Berdasarkan RUPTL 2021-2030, energi surya akan meningkat sebesar 4,6 GW pada 2030. Energi surya dikatakan akan menjadi tulang punggung kelistrikan Indonesia hingga mencapai 461 GW pada 2060. Selain itu, tren harga Solar PV dinilai akan semakin rendah dan kompetitif. Demikian juga komponen pendukung seperti baterai, sehingga peluang pengembangannya semakin terbuka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...