Menanti Regulasi Pembatasan Pertalite agar Subsidi BBM Tepat Sasaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Perpres ini masih berjalan. Dia mengungkapkan Kementerian ESDM siap melaksanakan revisi tersebut tahun 2023, tapi masih menunggu pertemuan dengan pemangku kebijakan lain.
“Kami sudah siap hanya belum bertemu waktunya. Belum bertemu bertiga, Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian ESDM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui Katadata.co.id di Kementerian ESDM pada Jumat (20/10).
Dia menjelaskan, skema revisi Perpres ini sudah memetakan pembeli pertalite berdasarkan jenis kendaraannya. “Itu kan sebetulnya sudah disiapkan dulu mana saja kendaraan yang memang berhak, untuk jenis kendaraan seperti apa yang berhak,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyebut pembeli seharusnya memilih BBM yang sesuai agar dapat mengurangi angka emisi. Pengelompokan kendaraan ini bertujuan untuk menghindari konsumen BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
“Masa yang kelas 3.500-4.000 cc masa pakai, kan merusak mesinnya sendiri. Kalau bisa beli cc besar berarti uangnya banyak kan,” ujarnya. Pengelompokan data pengguna termasuk jenis kendaraan ini nantinya akan disimpan oleh Pertamina. “Motor mobil jenis apa, itu masuk di dalam daftar sistem IT pertamina,” terangnya.