Penjelasan Menteri ESDM Soal Menteri Bahlil Dapat Cabut 2.051 IUP

Mela Syaharani
21 Maret 2024, 14:28
iup, bahlil, arifin tasrif
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/6/2023).

Kemudian, dengan verifikasi data yang dimiliki Satgas penataan investasi pada April hingga November 2022, beberapa perusahaan yang dicabut IUP-nya mengantongi pembatalan pencabutan sebab telah memenuhi persyaratan. “Sampai 14 Maret 2024 sebanyak 585 IUP telah dibatalkan pencabutannya oleh BKPM. Terdiri dari 499 IUP mineral dan 86 IUP batu bara,” ujarnya.

Meski sudah dicabut, baru 469 IUP yang masuk dalam sistem data mineral dan batu bara (minerba), baik Minerba One Data Indonesia (MODI) ataupun Minerba One Map Indonesia (MOMI).  “Sisanya, sebanyak 4 IUP sedang proses masuk dan 112 lainnya belum bisa masuk MODI karena masih memiliki kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya.

Dia menyampaikan data pencabutan IUP didapatkan berdasarkan hasil rekap surat elektronik (email)  dari BKPM yang ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Menurut paparan Kementerian ESDM, jumlah keseluruhan IUP yang dicabut hingga 14 Maret lalu mencapai 2.051 dari target 2.078 pencabutan. Sebanyak 2.051 IUP yang tercabut ini terdiri atas 1.749 IUP mineral dan 302 IUP batu bara.

Arifin mengatakan, terdapat dua hal utama yang menyebabkan pemerintah mencabut IUP perusahaan tambang tersebut yakni tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sejak 2017, dan ada juga perusahaan yang telah dianggap pailit.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...