Kementerian ESDM Baru Terbitkan 62 Hektare Izin Tambang Rakyat

Mela Syaharani
26 Maret 2024, 21:35
Kementerian ESDM Baru Terbitkan 62 Hektare Izin Pertambangkan Rakyat
ANTARA FOTO/Andri Saputra/aww.
Sejumlah penambang memasukan material (batu rap) yang mengandung emas ke dalam tromol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

WPR dan IPR Bangka Belitung

Untuk Bangka Belitung sendiri sebagai wilayah dengan WPR terluas keempat, telah ditetapkan sebanyak 123 WPR. Meliputi tiga kabupaten dengan total 36 blok terdiri diri 9 blok Bangka Selatan, 13 blok Bangka Tengah, dan 14 blok Belitung Timur.

Sementara untuk IPR di Bangka Belitung, belum ada satupun yang ditetapkan ESDM. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan hal ini lantaran belum terpenuhinya persyaratan untuk penetapan IPR. “Iya pasti karena ada salah satu persyaratan yang belum dipenuhi,” kata Tri saat ditemui di DPR pada Selasa (26/3).

Tri menjelaskan, sebelum adanya terbitnya IPR suatu wilayah harus ditetapkan sebagai WPR terlebih dahulu. “Di dalam WPR itu dibuatkan dokumen pengelolaan WPR. Kalau sudah selesai baru dibuatkan dokumen pengelolaan lingkungan untuk WPR, baru nanti IPRnya terbit,” ujar Tri

Mengenai Bangka Belitung yang belum ada penerbitan IPRnya, Tri mengatakan saat ini belum dapat diketahui titik masalahnya.

“Nah ini belum tahu di sebelah mana titiknya. Kan Bangka Belitung sudah beberapa yang dibuatkan, ataukah itu sudah masuk apa belum nah itu yang mesti kita lihat dan cek dulu,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...