Perlambat Laju Impor, Industri Baja Domestik Diminta Genjot Produksi

Michael Reily
1 Februari 2019, 12:19
Baja Krakatau Steel
Agung Samosir|Katadata

Enggar berharap, pelaku usaha dalam negeri bisa memanfaatkan peluang permintaan pasar dalam negeri yang besar untuk segera menggenjot ekspansi dan meningkatkan utilisasi kapasitas produksi. Denan demikian dia pun optimistis impor besi dan baja bisa turun signifikan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Aloisius Maseimilian menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan nasional serta peningkatan ekspor, melalui peningkatan produksi dan produktivitas dengan regenerasi mesin.

Aloisius menjelaskan, saat ini total produksi  pabrik baja perusahaan  masih sekitar 1,5 juta ton dari kapasitas terpasang mencapai 2,8 juta ton. Sehingga, utilisasi produksi baru sebesar 53%. Adapun sebagian besar hasil produksi perseroan saat ini masih terserap untuk pasar dalam negeri.  Sementara untuk ekspor, kontribusinya baru mencapai 56.500 ton.

Untuk meningkatkan daya saing industri, dia pun menginginkan dukungan pemerintah dalam hal kebijakan. "Kami meminta dukungan pemerintah supaya memberikan kesempatan produsen lokal untuk bersaing dengan barang impor," ujar Aloisius.

Sebab, dari total kebutuhan baja  nasional saat ini yang mencapai mencapai 15 juta ton  per tahun,  produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi separuh dari total pasar. Adapun 50% sisanya, berasal dari impor. 

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebutkan impor baja paduan perlu menjadi perhatian karena bea masuk yang kecil sebesar 5%. Padahal, baja paduan seharusnya dikenakan bea masuk lebih tinggi, setidaknya 15%. 

(Baca: Aturan Pengembalian Pemeriksaan Impor Baja Berlaku 20 Januari 2019)

Bhima menjelaskan, baja paduan Tiongkok dijual terkena dumping karena eksportir Tiongkok mendapatkan tax rebate dari pemerintahnya. Selain itu, banyak pula negara Asia Tenggara mengeluhkan masalah  ini sehingga banyak negara melakukan penyelidikan untuk membuktikan tuduhan antidumping.

Di samping itu, pemerintah juga dinilai perlu melakukan analisis komprehensif terhadap besi baja untuk keperluan proyek infrastruktur dengan menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tanpa mempersulit izin impor. "Intinya bisa dimulai dari proyek yang dikendalikan pemerintah, karena relatif mudah pengawasannya," kata Bhima.

Namun, untuk impor jenis besi dan baja yang menjadi bahan baku Industri, dia menyarankan pemerintah agar lebih selektif mengatur izin impor. Sebab, baja untuk otomotif, alat berat, elektronik, dan perkapalan punya spesifikasi khusus yang belum bisa terpenuhi dari produk baja domestik.

Jika produk dari sektor unggulan terhalang impor bahan bakunya, salah satu ancamannya adalah penurunan ekspor. Bhima menekankan, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan industri domestik dengan mengedepankan spesifikasi besi dan baja secara detail.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...