Darmin Sebut Sistem Pembayaran Nasional Penyebab AS Evaluasi Bea Masuk

Image title
14 Juli 2018, 08:00
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah AS telah memberikan batas waktu kepada Indonesia untuk mempresentasikan pembelaan hak kelayakan produk Indonesia dalam GSP. Pada 19 Juni 2018 lalu juga telah diadakan ulasan dan rapat dengar pendapat dalam praktik GSP India, Indonesia, dan Kazakhstan.

Sayangnya, Darmin tidak mau menjelaskan secara rinci apa yang akan ditawarkan pemerintah dalam bernegosiasi dengan AS. Dia khawatir sebelum penawaran tersebut disampaikan, pihak AS sudah mengetahui dan menolaknya. “Kalau di sana nanti dibilang tidak mau, repot lagi kami. Lebih baik jangan cerita-cerita dulu,” katanya.

Rapat koordinasi selama sekitar 4 jam ini, dihadiri oleh sejumlah menteri. Beberapa diantaranya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

Menteri dan pejabat yang datang pun enggan memberikan komentar mengenai hasil pertemuan tersebut. Mereka mengelak ketika ditanya oleh wartawan. “Rapat koordinasi biasa, soal negosiasi GSP,” ujar Wimboh Santoso.

(Baca: Pemerintah Siapkan Draft Pembahasan Insentif Tarif Bea Masuk ke AS)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...