Pemerintah Kaji Mobil Listrik Bebas PPnBM dan Bea Masuk Jadi 5%

Michael Reily
26 Februari 2018, 18:00
Serah Terima Mobil Listrik
Michael Reily|Katadata
Mitsubishi Motors Corporation menyerahkan 10 kendaraan listrik kepada pemerintah Indonesia.

“Sudah dibahas di rapat kabinet,” ujar Airlangga.

Pengembangan industri alat transportasi nasional dalam rangka percepatan pengembangan teknologi industri otomotif juga sedang dibahas untuk menjadi Peraturan Presiden. Pemerintah dan pelaku usaha perlu regulasi yang tepat sebagai payung hukum dan infrastruktur pendukung.

“Tahapan yang telah kami lakukan adalah pengembangan kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau, kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik,” jelas Airlangga.

Dalam aturan yang masih dibahas antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Keuangan, pemerintah akan memberikan insentif untuk empat jenis kendaraan emisi karbon rendah.

Dalam pembahasan aturan tersebut, rencananya insentif akan diberikan untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid, listrik, dan kendaraan yang berbahan bakar hidrogen.

(Baca juga: Empat Jenis Kendaraan Rendah Emisi Akan Dapat Insentif)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...