Pemerintah Masih Berutang Rp 2,6 T ke Bulog untuk Penyaluran Beras
Selain itu, Bulog juga tak mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) pada tahun ini, maupun dana talangan. Oleh karenanya, Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN pada 2021.
(Baca: Bulog Usul Anggaran Subsidi dan Cadangan Beras Tahun Depan Rp 19,05 T)
"Perum Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN 2021. Ini pun kita melihat bagaimana situasi keuangan negara," kata dia.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2016, Perum Bulog telah mendapat penambahan PMN Rp2 triliun yang ditujukan untuk pembangunan sarana produksi dan gudang penyimpanan komoditas, khususnya beras.
Untuk percepatan penyerapan dana PMN Tahun 2016 tersebut, Perum Bulog juga telah melakukan proses lelang kontraktor pelaksana senilai Rp1,6 triliun atau 80,16% dari total PMN.
"Selain itu dilakukan penyertaan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dan BPK agar penyerapan dana PMN dapat memenuhi aspek 'good corporate governance' dan tertib administrasi," kata Mantan Kepala BNN tersebut.