BC Gencarkan Sosialisasi Manfaat DBHCHT, Program Gempur Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
8 Desember 2020, 19:20
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Perubahan ini termasuk dengan menu pembuatan kode billing yang akan terdapat di aplikasi ExSIS. Menu inilah yang dinantikan oleh pengguna jasa, karena selama ini mereka tidak bisa membuat billing secara mandiri. Hal ini terus diupayakan senantiasa demi pelayanan yang makin baik.

“Selain itu, saat ini Bea Cukai juga sedang mengupayakan adanya integrasi antara database di perusahaan dengan aplikasi Bea Cukai sehingga perusahaan tidak perlu input ke dalam aplikasi lagi karena data sudah terintegrasi dengan database perusahaan,” kata Gatot.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Parepare yang juga mengadakan sosialisasi pemanfaatan DBHCHT. Penggunaan DBH CHT dipersyaratkan minimal 50 persen di bidang kesehatan, dan sisanya untuk peningkatan kualitas bahan baku rokok, sosialisasi di bidang cukai, serta pemberantasan rokok illegal. Kegiatan sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh setiap Pemda wajib menggandeng Kantor Bea Cukai yang nantinya digunakan sebagai salah satu bahan dalam rangka evaluasi pemanfaatan DBHCHT, serta menjadi sarana guna mengajak masyarakat bersama sama menekan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Bea Cukai Marunda berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada perusahaan jasa ekspedisi yang sering melakukan pengiriman rokok. Petugas Bea Cukai Marunda mendatangi beberapa perusahaan jasa ekspedisi, antara lain CV Utama Jaya Mandiri Express, PT Index Transportama dan PT Berkat Maju Sentosa.

“Kami mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedidi dan masyarakat untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal serta melaporkan kepada Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok ilegal,” kata Sehat Yulianto, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda.

Di wilayah Sumatera, Bea Cukai Meulaboh memberikan sosialisasi pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam menjalan kerja sama antara Bea Cukai Meulaboh dan Pemerintah Aceh Jaya dalam memberantas rokok ilegal.

“Langkah selanjutnya yang bisa diambil adalah koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Muhammad Alim Fanani, Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...