Permintaan Tinggi, Harga CPO Acuan November Naik 7% Jadi US$ 1.283,38
Sementara itu, kenaikan harga rata-rata CPO di bulan Agustus adalah US$ 1.226/ton CIF Roterdam. Harga tersebut naik sebesar $ 102/ton dari harga bulan Juli.
"Lonjakan kenaikan ekspor terutama terjadi di beberapa negara tujuan ekspor utama produk kelapa sawit. Ekspor ke Cina dan Afrika juga naik cukup besar," tulis GAPKI, dalam siaran pers.
Meningkatnya ekspor serta naiknya harga referensi CPO pada tahun ini berdampak besar terhadap penerimaan bea keluar.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan bea keluar pada periode Januari-September menembus Rp 22,6 triliun atau melonjak 910,56% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pencapaian tersebut menjadi yang terbaik dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini seperti kita duga, melonjaknya luar biasa. Ini karena CPO dan produk CPO," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada konferensi APBN Kita, pekan lalu.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2021 sebesar US$ 2.642,12/MT meningkat 0,8% atau US$ 21 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$ 2.621,12/MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada November 2021 menjadi US$ 2.351/MT, meningkat sebesar 0,89% atau US$ 20 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.331/MT.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia.
Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.
Sementara itu, HPE produk kayu mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sedangkan harga patokan ekspor produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.