Petani Sawit Merugi Imbas Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Andi M. Arief
25 April 2022, 16:25
CPO, minyak sawit, minyak goreng
ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Pekerja mengontrol kualitas kemasan minyak goreng di dalam pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) PT Berkah Sumber Emas Terang disela pantauan Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Forkopimda Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/3/2022).

SPI memperkirakan larangan ekspor membuat produksi minyak sawit mentah bakal melebihi kapasitas produksi atau oversupply. Hal ini disebabkan belum ada mismatch antara pasokan masuk dan keluar di industri CPO nasional.

Henry mencatat proyeksi produksi CPO pada 2021 mencapai 46,89 juta ton, sedangkan konsumsi nasional hanya sekitar 16,29 juta ton. Artinya, pasar ekspor menyerap 30 juta ton atau 63,97% dari total produksi CPO nasional. "Larangan ekspor akan membuat banjir produksi CPO di dalam negeri," kata Henry.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, yang akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jokowi mengatakan, tingginya harga minyak goreng masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah hingga memberikan subsidi ke produsen minyak goreng.

Badan Pusat Statistik mencatat Tiongkok dan India merupakan pangsa pasar terbesar ekspor minyak sawit nasional. Ekspor CPO ke kedua negara tersebut mencapai 29% dari total nilai ekspor sawit Indonesia.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), nilai ekspor minyak sawit mentah mencapai US$ 35 miliar atau sekitar Rp 505 triliun pada 2021. Nilai ekspor ini meningkat 52,8% dibandingkan 2020 yang mencapai US$ 22,9 miliar. Berikut grafik Databoks: 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...