Pemerintah Larang Lalu Lintas Hewan Ternak dari Bali

Andi M. Arief
19 Juli 2022, 18:56
Pekerja menggiring sapi Bali ke atas truk untuk dikirim ke Kabupaten Jembrana di Pasar Hewan Beringkit, Badung, Bali, Minggu (3/7/2022). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menghentikan sementara pengiriman sapi Bali ke luar pulau sejak Sab
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Pekerja menggiring sapi Bali ke atas truk untuk dikirim ke Kabupaten Jembrana di Pasar Hewan Beringkit, Badung, Bali, Minggu (3/7/2022). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menghentikan sementara pengiriman sapi Bali ke luar pulau sejak Sabtu (2/7) menyusul adanya 63 kasus sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di tiga kabupaten di Bali sehingga 55 ekor sapi terjangkit telah dimusnahkan.

Terakhir, Wiku membatasi keluarnya hewan ternak dan produk hewan segar keluar dari Sulawesi Selatan karena telah melaporkan kasus PMK. Namun demikian, hewan ternak dan produk hewan segar masih diperbolehkan masuk ke Sulawesi Selatan.

Secara umum, Wiku menjelaskan lalu lintas hewan ternak dan produk hewan segar tidak dibatasi pada provinsi zona hijau. Sementara itu, pengiriman hewan ternak dan produk hewan segar dari provinsi zona kuning hanya boleh dilakukan ke zona kuning lainnya dan zona merah. Namun demikian, provinsi zona merah tidak boleh mengirimkan hewan ternak dan produk hewan segar ke zona manapun.

Hingga 18 Juli 2022, telah ada 12 provinsi yang berstatus zona merah, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Sementara itu, provinsi dengan status zona kuning adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatra Selatan, dan Riau. Provinsi lainnya saat ini masih memiliki status zona hijau.

Hingga 18 Juli 2022, total hewan ternak yang terjangkit PMK telah mencapai 399.730 ekor. Hewan ternak yang telah sembuh dari PMK adalah 163.863 ekor, artinya masih ada 235.867 hewan ternak yang belum sembuh dari PMK. Hewan ternak yang mati karena PMK hingga kemarin mencapai 2.715 ekor, sedangkan ternak yang diputuskan dipotong bersyarat adalah 4.226 ekor.

Total ternak yang telah mendapatkan vaksinasi hingga 18 Juli 2022 adalah 540.978 ekor. Wiku mengatakan, vaksinasi PMK difokuskan pada ternak sehat di zona merah dan zona hijau.

Sejauh ini jumlah vaksin yang telah didistribusikan mencapai 800.000 dosis, sedangkan sebanyak 2,2 juta dosis sedang didistribusikan. Wiku mengatakan ada beberapa kendala dalam proses distribusi vaksin.

"Beberapa di antaranya medan tempuh menuju kandang hewan yang cukup berat, sulit menjaga suhu vaksin agar tetap optimal saat disuntikkan, dan tenaga vaksinator yang belum mencukupi," kata Wiku.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...