Kerap Terjadi Kecelakaan, Bagamana Standar K3 Smelter Nikel PT GNI?

Muhamad Fajar Riyandanu
2 Januari 2023, 19:27
smelter nikel, kebakaran, pt gni, standar k3
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Aktivitas tungku smelter nikel di PT VDNI di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga, mengatakan manajemen risiko K3 di lingkungan kerja sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 245 Tahun 1990.

Dalam aturan tersebut, ujar Daymas, perusahaan memiliki kewajiban untuk menerapkan standar K3 mulai dari identifikasi bahaya, potensi resiko hingga tindakan perbaikan untuk meminimalisir kecelakaan di lingkungan kerja.

"Kalau memang kejadian itu berulang-ulang, apalagi sudah ada korban meninggal dan kerusakan alat, memang harus dilakukan investigasi," kata Daymas saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (2/1).

Dia menjelaskan, proses investigasi harus menyeluruh untuk mencari bukti soal adanya dugaan human error atau kerusakan alat atau sistem yang tidak memadai, hingga manajemen K3 yang belum mumpuni. "Seharusnya kalau sudah ada korban jiwa ini sudah menjadi lampu merah. Perlu investigasi," ujar Daymas.

Menurut penelusuran organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang transformasi energi dan pembangunan berkelanjutan, Trend Asia, tujuh orang pekerja yang tewas di PT GNI terdiri dari dua pekerja bunuh diri yang keduanya adalah warga negara Cina, dan lima pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Adapun dua dari korban meninggal tersebut yaitu Nirwana Selle dan Made Devri, dua operator alat berat yang terjebak di crane ketika ledakan dari tungku smelter 2 menyebabkan kebakaran pada Kamis 22 Desember 2022.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...