Jokowi Telah Putuskan Besaran Subsidi Mobil Listrik, Berapa Nilainya?

Andi M. Arief
7 Maret 2023, 21:28
mobil listrik, jokowi, subsidi
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Sejumlah mobil listrik terparkir di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai saat uji coba guna mendukung transisi energi ke energi baru dan terbarukan yang menjadi salah satu pilar dalam Presidensi G20 Indonesia di Bali, Rabu (9/11/2022).

Agus mengatakan setiap konsumen motor listrik akan mendapatkan bantuan senilai Rp 7 juta saat membeli EV roda dua. Saat ini, sudah ada tiga produsen yang memenuhi syarat.

Ketiganya adalah PT WIKA Industri Manufaktur, PT Volta Indonesia Semesta, dan PT Juara Bike. Sementara itu, produsen roda empat yang telah memenuhi syarat adalah PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan PT SGMW Motor Indonesia.

Artinya, EV roda dua yang telah memenuhi syarat insentif adalah EV roda dua bermerek Gesits, Volta, dan Selis. Sementara itu, EV roda empat yang bisa mendapatkan insentif adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Dengan insentif tersebut, Agus optimistis total penjualan sepeda motor listrik dapat mencapai 200.000 unit pada tahun ini. Agus menekankan pemerintah akan memverifikasi setiap penerima bantuan pembelian EV roda dua.

"Nanti akan diverifikasi sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari bantuan pemerintah. Target kami UMKM untuk roda dua, agar mendorong produktivitas di lapangan," kata Agus. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...