Eropa: Tak Ada Diskriminasi Indonesia soal Aturan Anti-deforestasi

Desy Setyowati
9 Maret 2023, 19:29
eropa, anti-deforestasi, deforestasi
Katadata
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket dan Konselor Pertama Urusan Lingkungan Uni Eropa Henriette Faergemann

Namun Vincent menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penerapan kebijakan anti-deforestasi tersebut.

Konselor Pertama Urusan Lingkungan Uni Eropa Henriette Faergemann pun menyampaikan, sepanjang perusahaan memiliki sertifikasi uji tuntas anti-deforestasi, pasti bisa mengimpor produk ke wilayah itu.

“Kami butuh mengetahui bagaimana itu (produk) diproduksi. Bagaimana rantai pasoknya. Ini untuk memastikan bisnis yang berkelanjutan,” kata Henriette. “Kalau oke, bisa ditandatangani (diperbolehkan).”

Keduanya pun menjelaskan alasan penerapan kebijakan anti-deforestasi di Uni Eropa, yakni:

  • 420 juta hektare hutan di seluruh dunia hilang selama 1990 – 2020
  • Deforestasi dan degradasi hutan merupakan pendorong penting perubahan iklim, serta hilangnya keanekaragaman hayati
  • 90% deforestasi dipicu oleh perluasan lahan pertanian (FAO)
  • Uni Eropa adalah konsumen utama komoditas yang berhubungan dengan deforestasi/degradasi hutan
  • Uni Eropa mengimpor 85 miliar euro per tahun dari komoditas dan produk yang termasuk dalam peraturan ini
  • Peraturan ini akan memungkinkan Uni Eropa untuk menyimpan minimal 32 juta ton karbon per tahun 

Uni Eropa pun menerbitkan aturan anti-deforestasi, dengan tujuan:

  • Meminimalkan kontribusi Uni Eropa terhadap deforestasi dan degradasi hutan di seluruh dunia
  • Meminimalkan risiko produk yang berasal dari rantai pasokan yang berhubungan dengan deforestasi atau degradasi hutan masuk di pasar Uni Eropa
  • Meningkatkan permintaan Uni Eropa untuk perdagangan legal serta produk dan komoditas bebas deforestasi

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...