Kemendag Janji Bahas Utang Minyak Goreng Rp 344 M dengan Aprindo

Nadya Zahira
27 April 2023, 15:32
Warga antre membeli minyak goreng murah saat bazar di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Warga antre membeli minyak goreng murah saat bazar di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

Aprindo Ancam Boikot hingga Lapor Presiden

Sebelumnya, Aprindo mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng di 48 ribu ritel yang tergabung dalam organisasinya jika pemerintah tidak kunjung membayar utangnya tersebut.

Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey, mengatakan, pemerintah pada saat itu berjanji untuk mengganti selisih harga antara minyak goreng yang dibeli peritel dengan HET sebesar Rp 14.000 per liter. Selisih yang akan diberikan kepada pelaku usaha ritel tersebut akan dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Namun, realitanya hingga saat ini pemerintah belum membayarkan hutangnya. Pedahal pelaku ritel sudah menanggung selisih harga tersebut sebesar Rp 344,3 miliar. "Sudah satu tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (13/4).

Padahal dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir itu, Aprindo sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal kepada Kementerian Perdagangan, BPDPKS, Kantor Sekretariat Presiden, hingga Wakil Rakyat pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.

"Sampai saat ini upaya kami belum menghasilkan informasi apapun, atas proses penyelesaian dan kepastian dari pembayaran rafaksi minyak goreng tersebut," kata Roy.

Aprindo juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada (27/3). Langkah itu bertujuan agar Presiden Joko Widodo memberikan solusi konkrit terkait permasalahan rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya.

"Kami sangat berharap bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng ini," ujar Roy

Dia mengatakan, jumlah selisih harga yang ditanggung peritel tersebut sangat besar di tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya sejak pandemi. Jika dalam waktu dekat pemerintah tidak segera membayar utang tersebut,pengusaha akan menghentikan pengadaan minyak goreng premium di 48 ribu ritel milik anggota Aprindo.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...