Ombudsman Ungkap Penyebab Banyak Pembangkit Listrik Sampah Mangkrak

Andi M. Arief
29 Desember 2023, 17:44
PLTSa, sampah, pembangkit listrik, ombudsman
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik saat dilakukan uji coba pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022). PLTSa di Solo merupakan salah satu yang dianggap berhasil oleh Ombudsman.

Selain itu, biaya investasi PLTSa Sunter ditaksir mencapai Rp 5,2 triliun dengan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Rp 585.963 per ton. PLTSa Sunter dapat menyerap sampah antara 2.000 sampai 3.000 ton per hari.

Oleh karena itu, Hery mendorong pemerintah untuk mengevaluasi 12 daerah yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa. Sejauh ini, 12 daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

"Pemerintah perlu membuka peluang apabila ada daerah lain yang memiliki kemampuan untuk melakukan percepatan pembangunan PLTSa di luar 12 daerah tersebut," ujarnya.

Hery mencatat saat ini hanya ada satu PLTSa yang berjalan baik, yakni PLTSa Solo. Menurutnya, pembangkit di Solo berhasil lantaran dibangun untuk keperluan komersial, sedangkan PLTSa lainnya dibangun untuk keperluan proyek percobaan.

Ia mengatakan PLTSa lain memiliki perbedaan tipping fee yang harus ditanggung pemerintah daerah cukup tinggi. "PLTSa Solo tidak membebankan tipping fee kepada pemerintah daerah, sedangkan PLTSa Sunter membebankan tipping fee Rp 476 miliar per tahun," katanya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...