ESDM Beberkan Modus Penyelundupan Ekspor Pasir Timah Senilai Rp 10,9 Miliar

Mela Syaharani
14 November 2024, 15:36
Timah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Yuliot Tanjung melambaikan tangan saat bersiap untuk dilantik menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Presiden Joko Widodo melantik tiga wakil menteri yakni Thomas Djiwandono menjadi Wakil Menteri Keuangan, Sudaryono menjadi Wakil Menteri Pertanian, dan Yuliot Tanjung menjadi Wakil Menteri Investasi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah menindak penyelundupan ekspor sumber daya alam berupa benih bening lobster dan pasir timah. Penindakan ini didapat melalui hasil operasi patroli laut. 

Sejak awal 2024, pemerintah telah lima kali menindak penyelundupan ekspor pasir timah dengan nilai Rp 10,9 miliar. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot telah mengidentifikasi penyelundupan tersebut berasal dari tambang tanpa izin atau ilegal.

“Kalau timah itu kami melihat berasal dari daerah sekitar Bangka Belitung,” kata Yuliot setelah konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta pada Kamis (14/11).

Kementerian ESDM juga akan meneliti lebih jauh terkait detail modus dan daftar negara mana saja yang menjadi tujuan barang penyelundupan ini. Hal ini dilakukan untuk menutup celah pihak-pihak yang ingin menyelundupkan kembali.

“Jadi ini biasanya diselundupkan ke beberapa negara, mungkin di antaranya ke ASEAN,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan melakukan penindakan hukum dari penyelundupan ini. Hal ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum ( Ditjen Gakkum) yang akan dibentuk di lingkungan Kementerian ESDM.

“Jadi mudah-mudahan ke depan kami akan mengefektifkan, jangan sampai terjadi permasalahan yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pembentukan ditjen gakkum ini akan tertuang dalam peraturan presiden.

“Ditjen Gakkum ini akan kami optimalkan dalam waktu dekat, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah illegal drilling dan illegal mining. Kalau kita berkomitmen, kita buat dirjen ini jadi bagus,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR pada Rabu (13/11).

Lima Fungsi Ditjen Gakkum:

  • Perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...